Kapal ke Mamuju Tak Layak, Komisi 3 Sambangi Dishub Bontang

Bontang. Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyambangi Kantor Dinas Perhubungan Bontang yang berlokasi di Area Pelabuhan Loktuan, pada Senin (11/11/2019).

Kedatangan rombongan DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 Amir Tosina ini, untuk meminta klarifikasi dinas perhubungan terkait kondisi kapal dari Pelabuhan Loktuan menuju ke mamuju, yang banyak dikeluhkan oleh warga Bontang lantaran dinilai tidak layak.

Dikatakan amir tosina, berdasarkan pengakuan beberapa penumpang, Kapal Motor (KM) Entebe Express yang mengangkut penumpang dari pelabuhan loktuan menuju mamuju bukanlah kapal penumpang melainkan kapal barang.

“Hal tersebut membuat para penumpang tidak nyaman selama berada di atas kapal,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang Kamilan, menjelaskan bahwa terkait kelayakan hingga pengecekan kapal bukan menjadi kewenangan pihaknya, melainkan menjadi kewenangan pihak Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang saat ini berlokasi di pelabuhan tanjung laut.

“Tercatat saat ini ada 4 kapal yang kerap bersandar di Pelabuhan Loktuan, yakni KM Binaiya dengan jadwal setiap 2 minggu sekali, lalu kapal kendaraan dan penumpang yakni KM Egon dengan jadwal 2 minggu sekali, kemudian Kapal Queen Soya dengan jadwal setiap minggu sekali dan KM Entebe Express dengan rute Bontang–Mamuju yang tidak memiliki jadwal yang pasti,” jelasnya.

Sementara itu, meski kelayakan dan pengecekan kapal penumpang tidak menjadi ranah Dinas Perhubungan, namun komisi 3 DPRD Bontang meminta agar ke depan Dinas Perhubungan tetap ambil bagian dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Karena menurut Amir Tosina, meski kewenangan dan tupoksi Dinas Perhubungan terbatas, namun Dinas Perhubungan tetap memiliki tanggung jawab dalam hal keselamatan, penyediaan sarana, dan prasaranan trasportasi laut hingga kepelabuhanan.

Laporan: Sari | Faisal