Kasat Lantas Imbau Orangtua Awasi Anak Karena Maraknya Kecelakaan Anak di Bawah Umur

Bontang. Sepanjang Januari hingga Juni 2019, Satlantas Polres Bontang mencatat sebanyak 26 kecelakaan lalu lintas yang sebagian diantaranya melibatkan anak di bawah umur. Dan baru saja terjadi pekan lalu, terdapat dua kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta mengatakan bahwa kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut mendapatkan perhatian serius dari pihaknya.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta menghimbau kepada para orangtua untuk mengawasi pergerakan anak, dan tidak membiarkan membawa kendaraan jika belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Saya menghimbau kepada para orangtua agar tidak memperkenankan penggunaan sepeda motor bagi anak yang belum cukup umur,” terangnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya pendekatan lewat sosialisasi ke sekolah-sekolah, mengenai resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Laporan: Yuli