Bontang. Setelah menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) sejak 2012 lalu, AKP Joner Simanjuntak digantikan AKP I Gusti Ngurah Suarka, melalui serah terima jabatan (Sertijab) dan penandatanganan Fakta Integritas yang dipimpin langsung Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono, Selasa 4 Juli 2017.
Melalui sertijab ini, AKP Joner resmi dipindahtugaskan sebagai Kepala Seksi Pambarbuk Subditbarbuk Dittahti Polda Kaltim. Dan AKP I Gusti Ngurah Suarka, yang sebelumnya bertugas sebagai kepala unit 1 Siident Ditreskrimum Polda Kaltim kini mengemban posisi Kasat Reskoba Polres Bontang.
Dikatakan Kapolres AKBP Dedi Agustono, mutasi merupakan hal wajar sebagai penyegaran suatu organisasi ataupun institusi. Maka dari itu, personil yang mendapat mutasi dan pemindahan tugas, diharapnya dapat terus mengemban amanah dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih atas pengabdian AKP Jonner Simanjuntak yang selama bertugas telah banyak mengungkap berbagai kasus narkoba, dan selamat datang kepada AKP I Gusti Ngurah Suarka,” ujar Kapolres.
Sementara AKP Joner Simanjuntak mengatakan, selama lima tahun menjadi Kasat Reskoba di Polres Bontang, pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan terus mengalami kenaikan hingga mencapai 100 persen dalam tiga tahun terakhir.
Mulai tahun 2014 sebanyak 25 kasus, naik menjadi 43 kasus pada 2015. Dan 2016 kembali meningkat menjadi 92 pengungkapan kasus narkoba, sementara hingga pertengahan tahun 2017, Satreskoba Polres Bontang berhasil mengungkap 46 kasus.
“Meski banyaknya pengungkapan berhasil dilakukan, namun lebih baik jika kita mencegah sebelum terjadi. Itu salah satu hal yang kami laksanakan selama ini. Dan ” kata Jonner.
Senada, AKP I Gusti Ngurah Suarka pun menyatakan jika hal terpenting dalam mengatasi peningkatan kasus narkoba, diantaranya upaya pencegahan yang dapat dilaksanakan melalui berbagai upaya.
“Hal ini yang akan kami emban selama bertugas di kawasan hukum Polres Bontang,” ungkapnya. (*)
Laporan: Yulianti Basri