Uncategorized  

Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Meningkat

Bontang. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bontang mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bontang, sejak Januari hingga Juni 2016, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur mencapai 14 kasus.

Angka ini mengalami peningkatan pada periode yang sama pada tahun 2015 lalu, sebesar 13 kasus. Dan, korban terbanyak didominasi anak perempuan.

Sepanjang tahun 2016, anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual mencapai 11 orang, sedangkan anak laki-laki sebanyak 3 orang. Sementara data tahun 2015, korban anak perempuan mendominasi sebanyak 10 orang dan anak laki-laki 3 orang.

Sedangkan pelaku kekerasan seksual terhadap anak umumnya berkisar antara usia 25 hingga 59 tahun. Meski tak jarang ditemukan pelaku yang masih berusia dibawah 25 tahun.

Dari rilis P2TP2A Bontang, salah satu penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak, karena kurangnya pengawasan orang tua. Termasuk kepedulian orangtua dalam memberikan perawatan, perlindungan, hak asuh yang layak, kasih sayang, kesehatan, serta pendidikan.

Sehingga dapat diartikan jika kekerasan terhadap anak tak lepas dari peran dan tanggung jawab orangtua dalam mendidik hingga mengawasi sang buah hati.

Namun semua dapat dicegah jika pengawasan serta kepedulian orangtua terhadap anak dapat lebih ditingkatkan, agar buah hati aman dari ancaman apapun dan dari manapun. (*)

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Maya Ch