Hukum  

Kejari Bontang Imbau Partisipasi Masyakarat Adukan Korupsi

Bontang. Peringatan Hari Antikorupsi sedunia pada 9 Desember lalu, menjadi momen berbagi informasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Hal ini dilakukan melalui aksi turun ke jalan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan pembangunan menggunakan anggaran daerah.

Upaya ini dilakukan Kejari Bontang melalui pembagain brosur, pin, gantungan kunci, hingga stiker, berisi ajakan mengawal uang rakyat, menolak nepotisme, mengawasi dan berani melaporkan bentuk korupsi tanpa pandang bulu.
Hal ini kata Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Mochammad Budi Setyadi, salah satunya guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif terhadap ketertiban hukum.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi melalui forum grup diskusi bersama sejumlah elemen masyarakat, dalam upaya peningkatan peran serta masyarakat terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2016, Kejaksaan Negeri Bontang kata dia, telah menangani dua kasus ditingkat penyelidikan, satu kasus penyidikan, enam kasus korupsi yang telah dieksekusi, dan enam penuntutan. Termasuk salah satunya terhadap terdakwa kasus korupsi berjamaah yang menyeret 25 anggota DPRD Bontang periode 2000-2004 Doddy Rondonuwu yang kini juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kaltim.

“Semoga dengan peran serta masyarakat seluruh kasus korupsi dan indikasinya bisa lebih diungkap,” tandasnya.(*)

 

Laporan : Yuli & Mansur