Bontang. Kelurahan Satimpo mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada 4-6 Februari 2025 di ruang rapat Kelurahan Satimpo. Acara ini dibuka secara resmi oleh Lurah Satimpo, Maryono, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta aparatur kelurahan.
Dalam sambutannya, Lurah Maryono menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam pencegahan korupsi sejak dini. Dimana transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.
“Oleh karena itu, kita semua harus memahami aturan serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Bontang, khususnya dari bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan, seperti penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap, dan pemalsuan dokumen.
Selain pemaparan materi, peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku korupsi serta strategi untuk mencegah praktik korupsi di tingkat kelurahan dan masyarakat. Diskusi interaktif turut digelar, di mana peserta aktif bertanya seputar tata kelola pemerintahan yang bersih dan cara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparat kelurahan dan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga integritas serta menerapkan prinsip good governance dalam setiap aspek pelayanan publik. Kelurahan Satimpo berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas guna memastikan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.