Kemenag Bontang: Ikuti Pusat, Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H jatuh pada Minggu 24 Mei 2020

Bontang. Lebaran sudah di depan mata, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1414 H diputuskan jatuh pada hari Ahad atau Minggu (24/5/2020).

Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Isbat yang digelar secara terbatas oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama (Kemenag) yang dihadiri MUI dan disaksikan Komisi VII DPR RI. Bertempat di Gedung Kementrian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (22/5/2020).

Menanggapi hal tersebut, Kasi Bimas Islam Kemenag Bontang Ali Mustofa menuturkan, akan mengikuti keputusan dari Kemenag Republik Indonesia (RI).

“Untuk perayaan Idul Fitri, Kemenag Bontang mengikuti keputusan dari pusat. InsyaAllah tahun ini masyarakat Bontang lebaran pada hari Ahad atau Minggu, 24 Mei 2020,” ungkapnya melalui whatsaap.

Ali Mustofa menghimbau kepada masyarakat maupun pemerintah Bontang untuk tidak mengadakan takbir keliling maupun Open house.

“Hal ini sudah diingatkan Gubernur Kaltim bahwa masyarakat maupun pemerintah diminta untuk tidak melakukan takbir keliling dan sholat ied dilakukan dirumah masing-masing,” imbaunya.

Untuk diketahui, Rangkaian Sidang Isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.

Dilaporkan, tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini. Tim Falakiyah Kemenag diketahui melakukan pemantauan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.

Dipaparkan bahwa Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari.

Selanjutnya penetapan awal bulan hijriah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.

Akhirnya setelah memalui itu semua, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag secara mufakat bersama MUI dan Komisi VIII DPR RI memutuskan 1 Syawal 1441 H jatuh pada Ahad atau Minggu tanggal 24 Mei 2020.

Laporan: Aris