Kemenag: Hanya Ada Delapan Travel Haji dan Umrah yang Legal Di Bontang

Bontang. Bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah Haji maupun Umrah menggunakan jasa biro perjalanan (travel), diimbau Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang untuk dapat berhati-hati dalam memilih travel yang akan digunakan.

Dijelaskan Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bontang Ali Mustofa, ada lima poin penting yang harus diperhatikan masyarakat dalam memilih travel haji dan umrah.

Diantaranya travel memiliki izin dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, memiliki kepastian tanggal keberangkatan, memberikan fisik tiket pulang pergi dengan pasti, travel bisa memastikan hotel atau penginapan yang digunakan, serta travel mengeluarkan Visa sesuai kebutuhan.

“Lima poin itu harus diperhatikan masyarakat jika ingin menggunakan jasa travel dalam pelaksanaan haji dan umrah,” ujarnya.

Ditambahkan Ali Mustofa, di Kota Bontang saat ini hanya ada delapan biro perjalanan haji dan umrah yang legal atau memiliki izin resmi dan teregistrasi Kantor Kementerian Agama. Diantaranya PT Telaga Al- Kautsar Travel, PT Kafilah Maghfiroh Wisata, PT Arrehlah Wisata, PT Phinisi Wisata, PT Jasa Wisata Nusantara Jawara Tour, PT AFI Tour, PT Arminarreka Perdana, serta PT Saudi Patria Wisata.

“Jika belum tahu bisa ditanyakan ke Kementerian Agama, sehingga terhindar dari penipuan,” tambahnya. (*)

 

Laporan : Mansur