kutim  

Kesbangpol Minta Parpol Segera Serahkan SPJ

Sangatta. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur (Kutim) berharap kepada partai politik yang telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Kutim Tahun 2021 untuk segera menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Kepala Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni saat ditemui beberapa waktu yang lalu menjelaskan, bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Kutim Tahun 2021 sudah memasuki tahap penyerahan SPJ.

Mantan Camat Sangatta ini menjelaskan, bantuan keuangan partai politik pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja partai politik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam hal pendidikan politik.

“Karenanya partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan diminta untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban tepat waktu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, partai politik penerima bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan keuangan yang diterima. Adapaun laporan pertanggungjawaban yang dimaksud meliputi rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuan keuangan partai politik, dan rincian realisasi belanja dana bantuan keuangan partai politik perkegiatan.