Ketua DPRD Tolak Rencana Pemberian PPN di Sektor Pendidikan dan Sembako

Ketua (DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat, termasuk sembako dan sektor pendidikan, mendapatkan penolakan keras dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam. Dan meminta pemerintah pusat untuk segera membatalkan wacana tersebut.

Faisal menyebut, kebijakan yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah pusat tersebut berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat, khususnya kalangan bawah. Terlebih untuk jasa pendidikan yang dijelaskannya sebagai urusan wajib pemerintah yang harus dipenuhi.

“Ditengah pandemi saat ini, pemerintah seharusnya fokus pada pemberian subsidi bagi masyarakat, bukan justru memajaki atau mencari sumber-sumber pajak dari hal-hal yang berkaitan dengan daya beli masyarakat. Karena hal itu justru bisa menghantam pertumbuhan ekonomi, dan dikhawatirkan akan berujung pada meningkatnya angka kemiskinan,” tegasnya.

Diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan PPN terhadap sejumlah sektor termasuk pendidikan, kesehatan hingga sembako. Kebijakan ini bakal tertuang dalam Perluasan Objek PPN yang diatur dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Adapun wacana ini mencuat setelah draf revisi undang-undang tersebut bocor dan tersebar ke publik.

Laporan: Sary | Rudy