Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers Periode 2025–2028

Bontang. Prof. Komaruddin Hidayat, yang merupakan Akademisi sekaligus cendekiawan muslim, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers untuk periode 2025–2028. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Komaruddin menggantikan Ninik Rahayu, yang masa jabatannya telah berakhir. Serah terima jabatan digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Dalam menjalankan tugasnya, Komaruddin akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.

Komaruddin Hidayat lahir di Magelang pada 18 Oktober 1953. Ia merupakan Guru Besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan dikenal luas sebagai penulis, pemikir Islam moderat, serta akademisi lintas kampus. Lulusan doktor filsafat dari Middle East Technical University, Ankara, Turki ini pernah menjabat sebagai Rektor UIN Jakarta selama dua periode (2006–2015) dan aktif mengajar di berbagai kampus ternama seperti Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara.

Komaruddin juga dikenal sebagai redaktur serta kontributor tetap di berbagai jurnal ilmiah dan media nasional, antara lain Ulumul Qur’an, Studia Islamika, Kompas, dan Republika.

Penetapan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028 dilakukan oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) pada 4 Maret 2025, mewakili tiga unsur utama: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan masyarakat. Komaruddin sendiri merupakan perwakilan dari unsur masyarakat, bersama M. Busyro Muqoddas dan Rosarita Niken Widiastuti.

Susunan Lengkap Pengurus Dewan Pers 2025–2028:

  • Ketua: Komaruddin Hidayat
  • Wakil Ketua: Totok Suryanto
  • Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli
  • Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
  • Ketua Komisi Pendataan: Yogi Hadi Ismanto
  • Ketua Komisi Hubungan Luar: Rosarita Niken Widiastuti
  • Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
  • Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
  • Ketua Komisi Komunikasi: Maha Eka Swasta

Tantangan besar telah menanti kepengurusan baru Dewan Pers ini. Mereka harus segera merespons berbagai persoalan di dunia pers nasional, termasuk dampak keputusan administrasi pada masa kepemimpinan sebelumnya terkait Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta krisis ketenagakerjaan di media akibat gelombang PHK dan disrupsi digital.

Lebih dari itu, Dewan Pers juga dituntut untuk mengambil langkah strategis guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap pers, yang belakangan tergerus oleh derasnya arus informasi dari media sosial dan menurunnya kualitas jurnalisme di berbagai platform.