Komisi 1 Dukung Sertifikasi HGB Rumah Atas Laut

Bontang. Program sertifikasi perumahan atas air di Kota Bontang melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2017 dan 2018 mendatang, mendapat dukungan Komisi 1 Dprd Bontang.

Program tersebut dinilai sangat bermanfaat, dan menguntungkan bagi warga yang tinggal di permukiman atas air.

Hal ini mengingat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk lahan perumahan atas air, seperti wilayah Kelurahan Bontang Kuala dan Selambai Kelurahan Loktuan Bontang Utara, akan memberikan jaminan atau kepastian hukum atas rumah yang ditempati warga yang bermukim di wilayah tersebut.

“Tapi untuk beberapa wilayah pesisir lainnya seperti Malahing dan Gusung sepertinya belum bisa diproses, karena adanya keraguan dari Kelurahan setempat,” kata Agus Haris.

Lebih lanjut, Agus Haris menilai untuk Bontang Kuala terdapat 400 rumah yang bisa diterbitkan HGB, dan Selambai Loktuan mencapai 800 rumah.

Selain itu, beberapa wilayah yang diketahui memiliki perumahan atas air diantaranya Kelurahan Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berbas Pantai, Berebas Tengah, hingga Kelurahan Bontang Baru.

“Penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) hanya bersifat sementara dengan rentang waktu selama 20 tahun saja,” tambah Agus.(*)

 

Laporan: Tim Liputan Pktv