Bontang. Komisi 2 DPRD Kota Bontang sayangkan sikap Pemerintah yang terkesan tak peduli akan aset kapal Roll On Roll Off (RORO) yang saat ini tengah disewa PT Labitra sebagai kapal penyeberangan. Dprd menilai jika Pemerintah seakan tak pernah melakukan pengawasan langsung terkait keberadaan aset ini.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran Komisi 2 Dprd, dimana kapal bisa saja dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sepertinya ada pembiaran dan seakan tidak ada yang mengawasi. Padahal ini kan aset aderah,” Ujar ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, dalam rapat bersama Sekretaris Daerah serta Ketua Badan Pengawas Perusda AUJ, yang didampingi oleh sejumlah pejabat instansi terkait.
Sementara Wakil Ketua Komisi II Dprd Bontang, Arif AMD, mengatakan jika sejauh ini kerap dijumpai berbagai kasus hilangnya peralatan dan perlengkapan asli kapal karena tidak ada pengawasan dari pemilik, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Bontang.
“Banyak kejadian begitu, bagian penting kapal banyak diambil dan diganti dengan yang bekas menjelang akhir kontrak,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi II meminta jika pemerintah melakukan perpanjangan kontrak dengan PT Labitra, maka harus menempatkan satu petugas pengawas kapal untuk mengawasi dan memberikan informasi mengenai aktifitas dan kondisi kapal.
“Harus ada orang kita disana (pengawas kapal). Kalau nggak gitu, bagaimana pemerintah bisa mengawasi,” tambah Arif.
Laporan : Sary & Ariston
Editor : Maya Ch