Bontang. Selain pengesahan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja (RKAPB) tahun 2018, rapat yang dipimpin langsung Ketua Umum Kopkar PKT Budi Wahju Soesilo, juga memilih pengurus dan pengawas Kopkar Pkt periode 2018-2020. Hal tersebut mengingat masa kerja pengurus lama akan berakhir pada berakhir Desember 2017 ini.
Rapat anggota pemilihan pengurus dan pengawas bertujuan agar pelaksanaan tugas dan wewenang serta kewajiban pengurus dan pengawas, dapat terus berkesinambungan sesuai dengan anggaran dasar.
Dijelaskan Budi Wahju Soesilo, selama kepengurusannya, telah berusaha meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan, kebersihan di pujasera Pupuk Kaltim, mengelola unit simpan pinjam dengan baik, dan mendapatkan predikat SPBU pasti pas good performance.
“Saat ini kopkar PKT menduduki ranking 51 kategori koperasi besar nasional, dan diharap pengurus dan pengawas kopkar yang baru akan semakin maju dan anggota bisa lebih sejahtera,” ungkapnya.
Proses pemilihan pengurus dan pengawas koperasi dilakukan secara langsung dan tertutup, dengan menulis nama calon yang dipilih pada sepotong kertas. Lalu dimasukan ke kotak putih untuk pengurus dan kotak hijau untuk pengawas.
Baca Juga: Pengesahan RKAPB 2018, Kopkar PKT Gelar Rapat Anggota Khusus
Setelah pengambilan suara, calon pengurus yang terpilih adalah Partono, Budi Wahju Soesilo, Samsu, Anggoro Wijaya, Suhardi, Evy Yusnita, dan Dody Susanto. Sedangkan pengawas yang terpilih adalah Dony Setiawan, Bambang Haryanto, Indung Gunadi, Yan Marten, dan Indrajaya.
Sekedar diketahui, sebelumnya panitia telah membuka pendaftaran secara online melalui email bagi anggota koperasi yang ingin mengusung bakal calon pengurus maupun pengawas, lalu bakal calon pengurus yang memenuhi syarat disaring 10 orang dan bakal pengawas 7 orang, dengan jumlah pengusung terbanyak dimasukan sebagai calon dalam proses pemilihan.
Pada akhirnya menghasilkan 7 pengurus dan orang pengawas, yang selanjutnya akan melakukan rapat untuk menentukan posisi Ketua beserta kerangka kepengurusan dan pengawas dibawahnya.(*)
Laporan: Ervi | Mansur