Bontang. Setelah sebelumnya sempat berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat) verifikasi faktual calon peserta pemilu 2019, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Bontang akhirnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang.
Hal tersebut berdasarkan proses verifikasi ulang atau perbaikan, terhadap partai Hanura oleh KPU pada Selasa malam, (6/2) lalu.
Ketua KPU Bontang Suardi, mengatakan dari hasil verifikasi perbaikan, diputuskan Hanura telah memenuhi syarat.
Mengingat saat verifikasi ulang, partai besutan Wiranto itu mampu menghadirkan unsur pengurus. Terdiri dari Ketua dan Bendahara, yang pada verifikasi awal tidak dapat dipenuhi.
“Maka dari itu, KPU memutuskan jika Hanura Bontang lolos tahapan verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang,” kata Suardi.
Sementara Ketua DPC Hanura Bontang Hendra Wijaya, mengaku bersyukur partainya berhasil lolos verifikasi faktual KPU. Menurut dia, dengan lolosnya Hanura Bontang, akan memudahkan pihaknya menyusun langkah strategis, untuk menghadapi proses pemilihan Gubernur Kaltim Juni 2018 mendatang, serta Pileg 2019.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi untuk kesiapan partai kedepannya,” ujar Hendra.
Baca Juga: Hendra Wijaya Jabat Ketua DPC Hanura Bontang
Sebelumnya DPC Hanura Bontang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), dengan ketidakhadiran unsur pengurus partai yang terdiri dari Ketua dan Bendahara saat proses verifikasi faktual berlangsung pada 1 Februari 2018 lalu.(*)
Laporan: Faisal