KPU Bontang Selesaikan Pleno Verifikasi Faktual, Pasangan Basri-Chusnul Memenuhi Syarat

Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah menyelesaikan pleno tingkat kota terkait hasil Verifikasi Faktual pada Senin (8/7/2024). Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menyatakan bahwa hasil pleno menunjukkan pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat dengan hasil yang melampaui batas minimal.

Dalam pleno tersebut, pasangan Basri-Chusnul berhasil mengumpulkan dukungan dari total 14.073 orang, dengan 780 pendukung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan hasil tersebut, pasangan calon ini dinyatakan tidak perlu mengikuti proses masa perbaikan.

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, yang akrab disapa Roby, menyatakan bahwa pasangan calon hanya tinggal menunggu penyerahan surat keputusan yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2024. Selanjutnya, pasangan calon independen akan mengikuti tahapan pendaftaran bersama dengan partai politik pada 27-29 Agustus 2024.

“Jadi tinggal nunggu SK-nya diterbitkan dari KPU Bontang. Nantinya SK itu jadi syarat daftar sebagai calon independen,” terangnya.

Berikut rincian hasil Verifikasi Faktual untuk setiap kecamatan di Kota Bontang:
Bontang Selatan
– Jumlah Pendukung Memenuhi Syarat (MS): 5.961
– Jumlah Pendukung Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 378
Bontang Barat
– Jumlah Pendukung MS: 1.289
– Jumlah Pendukung TMS: 79
Bontang Utara
– Jumlah Pendukung MS: 6.043
– Jumlah Pendukung TMS: 323
Secara keseluruhan, di Kota Bontang:
– Jumlah Pendukung MS: 13.293
– Jumlah Pendukung TMS: 780

Dengan demikian, pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan Memenuhi Syarat untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2024, tanpa perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.

Writer: Andi Suprayogo