Bontang, Sesuai Peraturan Kpu (Per-KPU) No 7 tahun 2015 tentang kampanye, seluruh alat peraga kampanye pada pemilihan kepala daerah serentak akan difasilitasi oleh KPU. Alat peraga terdiri dari berbagai jenis, dan akan dicetak dalam berbagai ukuran oleh KPU Bontang. Mulai dari selebaran, poster, brosur, pamflet, hingga spanduk serta baliho.
Menurut Ketua KPU Bontang, Suardi, jumlah untuk masing-masing item dari bahan kampanye ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama, yakni sebanyak 30 persen dari jumlah Kepala Keluarga di Kota Bontang, untuk setia item nya, atau sekitar 16 ribu lebih.
“ jumlah tiap item nya sudah kami tetapkan bersama, berdasarkan jumlah kk yang ada, dan kini sudah dalam proses cetak,” terangnya.
Bahan kampanye yang tengah dalam proses cetak ini, akan segera dikoordinasikan kembali untuk persebaran dan pemasangan sesuai titik lokasi yang ditetapkan.
“ setalah ini akan kami koordinasikan kembali, agar pemasangan pada lokasi yang ditetapkan dapat segera dilakukan,” imbuh Suardi.
Laporan : Sary Attaya & Ariston
Editor : Revo Adi M