KPU Kota Bontang Buka Tahapan Tanggapan Masyarakat untuk Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Bontang. Untuk masyarakat Bontang yang ingin mengecek status dukungan mereka kepada pasangan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah Bontang 2024, sudah bisa melihatnya menggunakan tautan https://infopemilu.kpu.go.id. Tahapan ini berlangsung mulai 13 Mei hingga 26 Juli 2024.

Dijelaskan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Acis Maidy, Masyarakat dapat mengecek status dukungan mereka dengan mengakses Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan Info Pemilu melalui tautan https://infopemilu.kpu.go.id. Dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai pendukung pasangan calon perseorangan atau tidak.

“Untuk masyarakat yang merasa ragu atau khawatir mengenai status dukungan mereka dapat memanfaatkan layanan ini. Apabila terdapat masyarakat yang menemukan nama mereka tercantum sebagai pendukung, padahal mereka tidak pernah memberikan dukungan, mereka dapat menyampaikan pernyataan tidak mendukung,” terangnya.

Ditambahkan Acis, untuk menyampaikan pernyataan tidak mendukung, masyarakat perlu mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bukti. Hasil tanggapan dari masyarakat ini akan terhubung dan terkoneksi dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sehingga operator KPU dapat memproses dan memastikan bahwa yang bersangkutan memang tidak mendukung pasangan calon perseorangan tersebut.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa data dukungan yang tercatat valid dan akurat, serta menghormati hak setiap individu dalam proses pemilihan kepala daerah yang demokratis,” pungkasnya.

Writer: Tim Liputan PKTV