KPU Kota Bontang Mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD untuk Pemilu 2024

Bontang. Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang mengeluarkan pengumuman resmi, Nomor 1305/PL.01.5-Pu/6474/2023, mengenai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Pengumuman ini adalah dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Bontang Nomor 100 Tahun 2023, yang diterbitkan pada tanggal 3 November 2023, daftar calon tetap anggota DPRD Kota Bontang telah resmi diumumkan. Daftar ini mencakup calon-calon yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 untuk menduduki posisi anggota DPRD Kota Bontang.

Salah satu hal yang diungkapkan dalam pengumuman ini adalah persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), yang menjadi informasi penting dalam upaya mewujudkan representasi gender yang seimbang dalam struktur pemerintahan. Detail lengkap mengenai calon tetap anggota DPRD Kota Bontang dapat diakses melalui portal publikasi KPU Kota Bontang di alamat: https:/finfopemilu.pu.go.id/Pemilu

Dengan demikian, pengumuman ini memberikan informasi penting kepada masyarakat Kota Bontang terkait dengan siapa saja yang menjadi calon tetap anggota DPRD Kota Bontang dalam Pemilihan Umum 2024. Dengan pengumuman ini, proses pemilu diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan terbuka.

Pengumuman ini dikeluarkan sebagai langkah awal dalam persiapan menuju pemilihan umum yang demokratis dan inklusif.

Writer: Tim Liputan PKTV