Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, lantik 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 45 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bontang, guna suksesi Pemilihan Gubernur 2018 Kaltim mendatang. Bertempat di auditorium eks Kantor Walikota Bontang (taman 3D) di Jl Awang Long. Sabtu, 11 November 2017.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK dan PPS dipimpin langsung Ketua KPU Bontang Suardidengan didampingi para rohaniawan.
Pada kesempatan itu, anggota PPK dan PPS turut membaca pakta integritas sebagai janji melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang, dan peran. Sesuai peraturan perundang-undangan tentang pemilihan umum kepala daerah.
Ketua KPU Suardi, pun menghimbau PPK dan PPS yang dilantik untuk selalu bersifat independen, tidak memihak dan diskriminatif, jujur, serta adil pada seluruh tahapan Pemilihan Gubernur 2018 mendatang.
“Begitupun terkait tugas dan fungsi, kami minta PPK dan PPS dapat bekerja professional dalam mensukseskan Pemililihan Gubernur 2018 mendatang,” kata Suardi.
Seluruh anggota PPS masing-masing akan ditugaskan tiga orang di tiap Kelurahan, dan PPK dibagi menjadi lima orang per Kecamatan.(*)
Laporan: Faisal