KUA Bontang Kini Punya Mesin Cetak Kartu Nikah

Ilustrasi kartu nikah (FOTO: Istimewa)

Bontang. Dijelaskan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bontang Ali Musthofa, saat ini Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bontang sudah memimiliki mesin cetak kartu nikah.

“Dengan demikian, nantinya pasangan pengantin yang akan menikah, selain mendapatkan buku nikah juga akan mendapatkan kartu nikah. Namun yang menjadi kendala saat ini adalah ketersedian tinta yang masih kosong,” terangnya.

Ditambahkan Ali Musthofa, kartu nikah tersebut berukuran persis ATM, dimana di kartu tersebut terdapat barkot yang didalamnya terdapat pemberkasan nikah suami dan istri.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Bontang Ali Musthofa (FOTO: Mansyur/PKTV)

Dengan adanya kartu nikah tersebut diharpakan akan memberikan kemudahan bagi pasangan yang menikah, karena tidak perlu lagi membawa buku nikah saat bepergian, melainkan hanya cukup dengan membawa kartu nikah sebagai bukti pasangan menikah. Dimana kartu nikah memiliki ukuran lebih kecil dan bisa dimasukan dalam dompet.

Meski ada penanambahan kartu nikah,  kementrian agama memastikan tidak ada tambahan biaya yang dibebankan kepada pasangan pengantin,” jelasnya.

Laporan: Mansyur