Tenggarong. Dalam upaya membangun dan memperkuat ekosistem musik tradisional di Indonesia, Langgam Kreasi Budaya menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis musik tradisi Nusantara. Kegiatan yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kutai Kartanegara ini dihadiri oleh puluhan pelaku seni musik tradisional dari berbagai wilayah.
Ketua Langgam Kreasi Budaya, Shatria Dharma S, menekankan pentingnya pemahaman para musisi tradisional terhadap hak ekonomi mereka. Menurutnya, banyak pelaku seni belum memahami mekanisme monetisasi karya mereka melalui sistem modern seperti LMK, publisher, dan aggregator.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa karya musik tradisional memiliki nilai ekonomi yang dapat dimonetisasi, seperti melalui royalti mekanikal dan sinkronisasi,” ujarnya.
Saat ini, sekitar 224 pencipta dan 70 pemain serta produser telah terdaftar dalam skema LMK. Langgam Kreasi Budaya berharap angka ini terus meningkat seiring meluasnya sosialisasi ke berbagai daerah.
Langgam juga memberikan pendampingan aktif kepada musisi, termasuk menjembatani mereka dengan publisher dan aggregator, demi terciptanya ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
