Tenggarong. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, secara resmi melantik para pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyatakan bahwa pelantikan jabatan administrator, pengawas, dan fungsional merupakan langkah lanjutan dari perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pelantikan ini juga merupakan bagian dari rencana kerja Pemerintah Daerah untuk pengembangan karier dan pengayaan pengalaman kerja, serta menciptakan kader penerus pemerintahan yang berkualitas berdasarkan sistem merit dalam manajemen talenta,” terangnya.
Edi juga menekankan pentingnya proses mutasi dan rotasi bagi ASN, khususnya para pejabat administrator, pengawas, dan fungsional. Hal ini diharapkan dapat membawa suasana baru dan tantangan yang berbeda, sehingga meningkatkan motivasi dalam bekerja.
Para pejabat yang dilantik diharapkan memiliki kemampuan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjalankan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga bisa memberikan pelayanan tingkat dasar yang cepat, tepat, dan tanpa biaya kepada masyarakat.