Masa Tugas Sisa Seminggu, Pjs Wali Kota Bontang Pamit

Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi (FOTO: Mansyur/PKTV)

Bontang. Riza Indra Riadi pamit dari tugas yang diembannya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang sejak 26 Oktober lalu untuk kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (Dkp) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Riza pamit dihadapan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang yang menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang 1 penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 pada Rabu (25/11/2020). Diketahui masa tugas Riza sebagai Pjs Wali Kota Bontang akan berakhir pada 5 Desember 2020.

Dikatakan Riza, selama bertugas sebagai Pjs Wali Kota, dirinya mengakui masih banyak hal yang belum mampu dirinya lakukan secara maksimal. Olehnya dirinya meminta maaf untuk kinerjanya yang dinilai masih jauh dari harapan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu selama saya menjabat sebagai Pjs Wali Kota Bontang,” pungkasnya.

Diketahui, Riza Indra Riadi menjadi Pjs Wali Kota Bontang menggantikan Neni Moerniaeni yang tengah melakukan cuti kampanye selama 3 bulan. Riza dilantik sebagai Pjs Wali Kota Bontang pada 26 Oktober 2020 oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

Laporan: Tim Liputan PKTV