Media Diminta Netral dalam Pemberitaan Pemilu

Bontang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bontang meminta seluruh media massa baik cetak maupun elektronik dan online, agar bersikap netral dalam menyajikan pemberitaan terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2018, pemilu legislatif, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 mendatang.

Hal ini mengingat media massa dituntut untuk berperan sebagai fasilitator dan mediator, atas situasi politik. Serta menjadi sarana edukasi masyarakat dan politisi.

Komisioner Panwaslu Bontang Nasrullah, menyampaikan jika seorang jurnalis atau wartawan dituntut bersikap professional, terutama dalam pemberitaan. Jurnalis pun kata dia, harus memenuhi prinsip dan kaedah etika jurnalistik yang berlaku.

“Hal ini agar pemberitaan yang disajikan dapat berimbang dan netral, bukan justru terkesan condong ke salah satu calon ataupun pasangan calon,” ujarnya.

Langkah lain yang akan pihaknya kata Nasrullah, pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait. Seperti dewan pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk mengawasi pemberitaan yang muncul di media massa baik cetak, elektronik, maupun online.

“Ini salah satu upaya kami dalam menjaga pelaksanaan Pemilu tanpa ada kecurangan maupun keberpihakan. Khususnya media massa,” tambahnya.

Lebih lanjut, media massa pun menurutnya harus menyampaikan berita yang proporsional dan bertanggungjawab. Dan diharap memberikan pencerahan kepada masyarakat. khususnya kalangan pemilih pemula, agar bisa melek politik.

“Media juga kami harap dapat menjadi partner Panwaslu dalam mengawasi pelanggaran yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemilu nantinya,” pungkasnya.(*)

 

Laporan: Sary | Faisal