Membebani APBD, Pemerintah Setuju Kapal RoRo Dijual

Bontang. Berakhirnya kontrak kerjasama Pemerintah Kota Bontang melalui Perusda AUJ dengan PT Labitra sebagai pihak penyewal kapal RoRo tertanggal 3 Maret 2016, menurut Sekretaris Kota Bontang, HM Syirajuddin, keberadaan kapal lebih baik dijual pasca kontrak selesai.

Pasalnya, selama ini keberadaan Kapal Roro sangat minim memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Bahkan, menurutnya keberadaan Roro semakin membuat pemerintah mengalami kerugian. Hal ini mengingat nilai pengeluaran bagi operasional kapal tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima.

“Makanya kami setuju jika kapal ini dijual. Dari pada selalu membebani APBD daerah,” ujar Syirajuddin.

Disinggung tentang kepastian penjualan, Syirajuddin menyatakan jika hal tersebut juga membutuhkan waktu yang tak sebentar. Mengingat adanya sejumlah kajian ekonomi yang terlebih dahulu harus dilakukan Pemerintah dengan melibatkan tim appraisal independent untuk penetapan nilai.

“Harus ada appraisal dulu, jadi nggak bisa langsung main jual gitu aja,” tandasnya.

Pilihan ini terang HM Syirajuddin atas dasar tiga opsi yang diajukan DPRD Kota Bontang, pasca kontrak kerjasama dengan PT Labitra selesai. Diantaranya penghentian kontrak dengan PT Labitra, atau melakukan perpanjangan kontrak, serta opsi ketiga dengan menjual kapal tersebut.

“kami pilih opsi untuk menjual saja. Karena sangat minim PAD bisa didapat dari situ (kapal roro). Apalagi operasionalnya besar dan dibebankan terus kepada APBD,” pungkasnya.

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor :