Minimalisir Tunggakan Pajak, Bapenda Bontang Lakukan Pendataan

Bontang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bontang dalam waktu dekat berencana akan melakukan pendataan ke seluruh rumah melalui Ketua RT di masing–masing kelurahan yang ada di kota Bontang.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir tunggakan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kerap dilakukan oleh sebagian masyarakat.

Menurut Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian, pendataan melalui setiap Ketua RT tersebut dilakukan mengingat Ketua RT dinilai memahami daerah dan setiap warga dilingkungannya. Nantinya para Ketua RT akan dibantu oleh pihak kelurahan dalam melakukan pendataan terkait jumlah pasti tagihan PBB warganya yang tertunggak, sehingga ke depan tidak ada lagi tunggakan PBB mereka.

“Hingga kini masih banyak ditemui warga Bontang yang menunggak PBB bahkan hingga beberapa tahun. Jadi selain untuk meminimalisir tunggakan pajak yang berpotensi merugikan negara, pendataan ini juga penting dilakukan untuk memperbaiki data yang kami miliki,” jelasnya.

Rencananya proses pendataan ke sejumlah warga akan dilakukan mulai Agustus 2019 mendatang sembari menunggu penetapan APBD perubahan.

Laporan: Yahya | Ervi