Bontang. Kasus pencabulan terhadap santri yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren sekaligus panti asuhan berinisial IM, pun menarik perhatian pemuka agama di Bontang. Diantaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang, Kantor Kementrian Agama, serta Forum Komunikasi Santri Bontang (FKSB), yang menyayangkan dan turut prihatin atas kejadian yang menyeret pria 48 tahun tersebut.
Ketua MUI Bontang Imam Hambali, mengatakan pelaku IM bukanlah seorang ahli agama seperti ustad, kiai, maupun pengajar. Bahkan sepengetahuannya, pelaku tidak memiliki keahlian khusus bidang agama. Hanya saja, yang bersangkutan memiliki niatan mengelola panti asuhan yang kini diklaim sebagai pondok pesantren.
“Apa yang saya katakan ini bisa dibuktikan, mohon maaf. Sebab yang bersangkutan (IM), memang tidak memiliki pengetahuan tersebut. Hanya orang awam yang ingin mengelola panti asuhan,” ujarnya.
Imam Hambali juga menyarankan untuk melakukan perombakan atau perubahan struktur kepengurusan panti asuhan dan pondok pesantren tersebut, serta mengupayakan agar kedepan dapat terus berjalan.
“Harus demikian, agar keberlangsungan panti ataupun pondok pesantren ini bisa terus berjalan,” tandasnya.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementrian Agama Bontang Tasnim Muin , mengatakan jika awalnya ponpes tersebut merupakan panti asuhan yang berada di Bontang Kuala. Namun seiring perkembangannya, beralih fungsi menjadi pesantren yang kini telah berpindah ke Bontang Baru.
“Untuk statusnya akan dikaji ulang serta dievaluasi, apakah masih layak dikatakan pondok pesantren ataukah akan dikembalikan menjadi panti asuhan seperti sebelumnya,” terang Tasnim.
Baca Juga: FKSB Minta Masyarakat Tak Pojokkan Pondok Pesantren
Hingga kini kata Tasnim, di Bontang ada enam pondok pesantren yang tercatat di Kantor Kementerian Agama Bontang. Diantaranya pesantren Subulana, Nurul Iman, Hidayatullah, Al Ma`rifah, Darul Quro` Wal Hijrah dan NM milik IM.(*)
Laporan: Yulianti Basri