Bontang. Setelah sempat mengalami penundaan akibat protes masyarakat, kini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Bontang secara resmi menaikkan tarif air yang akan berlaku mulai bulan Juli 2017, untuk pembayaran Agustus sebesar 20 persen.
Dikatakan Direktur PDAM Tirta Taman Suramin, kenaikan tarif tak lain untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal, dengan mengacu pada tiga aspek diantaranya aspek kualitas dengan meningkatkan mutu air. Khususnya memperbaiki kualitas air di kelurahan Gunung Telihan dan Kanaan.
“Begitupun dari sisi kuantitas, melalui percepatan masa shutdown perangkat Wtp, guna mencapai kontinuitas melalui peningkatan sumber daya manusia,” ujar Suramin.
Menurutnya, kenaikan tarif ini telah dipersiapkan jauh hari oleh PDAM, salah satunya melalui pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat selaku pelanggan di 15 Kelurahan yang ada di Kota Bontang.
“Kami pun sudah sosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikan tarif ini, dalam beberapa waktu terakhir,” tambahnya.
Seperti diketahui, atas kesepakatan pemerintah bersama masyarakat, kenaikan tarif PDAM akan dilakukan secara bertahap. Mulai bulan Juli sebesar 20 persen, hingga 50 persen pada akhir Desember 2017 mendatang.(*)
Laporan: Yulianti Basri