Bontang. Wakil Wali Kota Bontang Najirah pada Selasa (22/11/2022) membuka kegiatan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang. Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Pemkot Bontang untuk mewujudkan transparansi pemerintahan.
Pada visitasi tersebut, Tim Komisi Informasi Provinsi Kaltim melakukan beberapa tahapan monev yang bertujuan untuk melakukan penilaian sekaligus pemeringkatan terhadap 5 besar kota yang ada di Kaltim. Kota Bontang kini berhadapan dengan 4 kota lainnya untuk mendapatkan predikat ‘Terbaik I’.
Dalam sambutannya di kegiatan tersebut, Najirah menyampaikan Pemkot Bontang memberikan perhatian lebih terhadap keterbukaan informasi publik. Dimana hal tersebut tampak dari hadirnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada dari tingkat kota hingga PPID pembantu yang ada di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan untuk dapat mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Najirah juga mengatakan, Pemkot Bontang mendukung penuh penyelenggaraan informasi publik di Kota Bontang. dirinya berharap, dengan adanya monev tersebut maka Pemkot Bontang dapat meningkatkan lagi kinerja badan publik dalam rangka keterbukaan informasi publik. Sehingga segala kebijakan dan kegiatan yang ada berjalan lebih transparan dan akuntabel. Serta, predikat kota bontang sebagai kota yang informatif dapat dipertahankan.
“Saya ucapkan terima kasih tak terhingga kepada tim monev kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik dari komisi informasi provinsi kalimantan timur. Saya ucapkan selamat bekerja, semoga segala sesuatunya dapat berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya.
Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Erni pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas segala pencapaian yang dilakukan Kota Bontang dalam menunjang keterbukaan informasi publik, dimana Kota Bontang sendiri berhasil menyabet peringkat 1 keterbukaan informasi tingkat provinsi di tahun 2020, dan peringkat 2 di tahun 2021.
“Tidak hanya pertama dalam wifi gratis, tapi Kota Bontang juga yang pertama memiliki perda (peraturan daerah) tentang keterbukaan informasi publik. Ini adalah hal yang patut kita paresiasi bersama,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut hadir pula Plt Diskominfo Jayadi Pulung, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Iskandar, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Taufiqurrakhman, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Ilham Wahyudi serta jajaran staf Diskominfo lainnya.