Bontang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Bontang menargetkan proyek normalisasi sungai di Kelurahan Tanjung Laut Indah Bontang Selatan rampung dalam sepekan kedepan. Hal ini mengingat pengerjaan yang menyesuaikan waktu tutup anggaran tahun 2017.
Dijelaskan Kepala DPU-PR Tavip Nugroho, nilai kontrak pengerjaan normalisasi berkisar Rp708 juta, dan berharap pelaksana dari CV Oldi Putra Mandiri bisa mengejar pelaksanaan yang seharusnya telah dilakukan sejak 15 Desember 2017 lalu.
“Kami harap kontraktor dapat menyelesaikan pengerjaannya hingga 26 Desember 2017 mendatang. Sebab jika melebihi batas waktu tersebut, kontraktor bisa dicap wanprestasi hingga pemutusan kontrak,” ujarnya.
Menanggapi itu, kontraktor pelaksana melalui Direktur CV Oldi Putra Mandiri Heri Sutiono, mengatakan terus berupaya maksimal menyelesaikan pengerjaan selama sepekan, dengan lembur siang hingga malam.
Menurutnya, pengerjaan sedikit molor lantaran alat yang dikirim dari Samarinda melalui jalur laut, belum sampai ke Bontang sesuai waktu karena terkendala cuaca.
“Yang jelas kami akan terus lakukan pengerjaan, agar selesai sesuai target dengan hasil maksimal,” terangnya.
Proyek normalisasi memiliki panjang sekitar 400 meter dengan kedalaman volume 2 ribu kubik. Sebelumnya proyek ini sempat dibatalkan, meski sudah menang lelang karena faktor cuaca. Namun dengan berbagai pertimbangan, Pemerintah Kota Bontang akhirnya menyetujui kembali pengerjaan untuk dilaksanakan.(*)
Laporan: Yuli | Nasrul