Hukum  

Pantau Kejahatan di Jalan, Polres Bontang Akan Tambah CCTV

Bontang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang terus memaksimalkan keberadaan Close Circuit Television (Cctv) yang kini terpasang di delapan titik lampu merah Kota Taman. Dari awalnya hanya untuk memantau situasi arus lalu lintas.

Belakangan, Cctv tersebut ternyata cukup ampuh membantu Kepolisian mengurangi tindak kejahatan yang ada di jalan. Sekaligus memonitor tertib berkendara setiap harinya.

Seperti halnya kasus tabrak lari yang terjadi di beberapa jalan protokol Bontang, mulai Jl Cipto Mangunkusumo, Jl Imam Bonjol, dan Kilometer 6, berhasil diungkap Kepolisian berkat adanya pantauan cctv yang terpasang.

“Kami akan menambah pemasangan cctv di kawasan yang rawan tindak kejahatan, sekaligus membantu unit reskrim dalam mengungkap kasus,” kata Kasatlantas Polres Bontang Akp Irawan Setyono.

Dikatakan Irawan, melalui cctv pihaknya bisa lebih intens melakukan monitoring dari ruang RTMC Polres Bontang secara langsung. Dikarenakan kamera yang digunakan masih bersifat manual, Kepolisian turut menempatkan petugas di tiap lokasi yang telah terpasang cctv, sehingga jika ada pengendara melanggar dapat langsung ditindak.(*)

 

Laporan: Yuli | Nasrul