Panwaslu Minta Masyarakat Turut Aktif Lakukan Pengawasan Pemilu

Bontang. Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bontang menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan umum (pemilu) partisipatif bagi partai politik, OKP, Ormas, hingga paguyuban se-Kota Bontang. Bertempat di Hotel Bintang Sintuk, Selasa, 12 Desember 2017.

Dijelaskan Komisioner Panwaslu Nasrullah, kegiatan ini sengaja dilakukan sebagai upaya pihaknya mengajak dan mendorong peran aktif masyarakat, untuk turut mengawasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 mendatang, serta pemilu legislative hingga pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

Dijelaskannya, pemilu tahun 2018 dan 2019 memiliki cakupan yang luas, sehingga membuat panwaslu tidak cukup mampu melakukan pengawasan sendiri tanpa dibantu seluruh pihak.

Maka keterlibatan dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan, guna membantu mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

“Melalui pengawasan partisipatif inilah kami harap pelanggaran pemilu dapat lebih dicegah, sebab partisipasi masyarakat akan mempersempit ruang gerak bagi yang ingin melakukan pelanggaran,” ujar Nasrullah.

Lebih lanjut disampaikan Nasrullah, peserta sosialisasi yang hadir pada kesempatan ini diharap dapat meneruskan informasi dari kegiatan ini kepada warga sekitar. Mengingat Undang-undang yang baru semakin memperketat tindak kecurangan dalam pemilu, bahkan sanksi yang ditetapkan pun terbilang sangat berat.

Masyarakat pun dihimbau untuk dapat berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming yang ditawarkan pihak tertentu, untuk kemudian bersedia melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.

“Berdasarkan undang-udang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, sanksi terhadap berbagai pelanggaran selama pelaksanaan pemilu cukup beragam. Salah satunya, ancaman sanksi administratif berupa pembatalan sebagai pasangan calon hingga sanksi pidana,” terangnya.(*)

 

Laporan: Sary | Faisal