Bontang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Sukardi, mengatakan keberadaan parkir liar hanya mendatangkan kerugian bagi pemerintah, menyusul maraknya keberadaan parkir tak resmi tersebut di berbagai titik Kota Taman.
Hal tersebut kata dia, dikarenakan tidak adanya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), mengingat juru parkir merupakan swadaya oknum masyarakat dengan hasil masuk ke kantong pribadi.
Bahkan terkadang kondisi tersebut kata Sukardi, sangat berpotensi merugikan masyarakat. Selain tidak mengantongi izin resmi, pun terkadang parkir liar mematok retribusi yang lebih besar dari ketentuan yang berlaku.
“Kalau miliaran sih nggak, tapi kisaran ratusan juta iya,” papar Sukardi.
Maka dari itu, pihaknya telah membentuk satuan tugas untuk penertiban parkir liar, yang kini terindentifikasi sebanyak sepuluh titik di seluruh kawasan Kota Bontang.
“Tim inilah nantinya yang akan menertibkan seluruh parkir liar yang ada di Kota Bontang,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya pun kata Sukardi, berencana mencetak lebih banyak karcis retribusi parkir yang akan didistribusikan ke seluruh lokasi parkir resmi yang telah terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Bontang.
“Itu upaya lain yang akan kita lakukan guna optimalisasi retribusi parkir ini,” pungkasnya.(*)
Baca Juga: Identifikasi 10 Titik, Dishub Akan Tertibkan Parkir Liar Di Bontang
Laporan: Sary | Aris