Bontang. Satpol PP bersama aparat Kecamatan Bontang Selatan, dibantu pihak Kelurahan Tanjung Laut dan Satimpo, Danramil, Babinsa hingga Babinkamtibmas menggelar patroli ke sejumlah kos-kosan di wilayah Kelurahan Tanjung Laut dan Satimpo, Rabu 26 April 2017.
Hal ini merupakan patroli rutin yang digelar Kecamatan Bontang Selatan, dengan merazia keberadaan pasangan bukan suami istri yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Razia yang dilakukan pada sejumlah penginapan dan tempat kos tersebut, mendapati empat pasangan mesum yang tengah asik berduaan dalam kamar. Mereka yang tidak mampu menunjukkan identitas pernikahan, langsung digelandang ke Kantor Kecamatan Bontang Selatan.
Selain itu, terdapat satu pasangan yang mengaku telah menikah siri, namun tidak mampu menunjukkan identitas sebagai warga bontang. Mereka pun terpaksa turut serta untuk dimintai keterangan.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilaksanakan empat kali dalam setahun terakhir, dengan sasaran tempat kos dan warnet. Ini sebagai tindaklanjut laporan warga, terkait banyaknya penghuni kos yang tidak tertib dan enggan melapor ke Ketua RT. Sehingga dianggap meresahkan dan menganggu kenyamanan dan ketertiban,” terang Sekretaris Camat Bontang Selatan, Budiman.
Mengingat sifat patroli hanya monitoring dan pengawasan, pasangan tanpa surat nikah yang terjaring dalam kesempatan kali ini kata Budiman, hanya diberi pembinaan tanpa sanksi tegas.
“Kami hanya memberikan pembinaan kepada muda mudi yang tertangkap basah berduaan di dalam kamar kos. Termausk satu pasangan yang mengaku nikah siri pun kami minta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi hal ini,” tambahnya.(*)
Laporan: Yulianti Basri