Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Tenggarong. Tim gabungan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil menangkap seorang pria berinisial A, pelaku pembunuhan, di pelabuhan Semayang, Balikpapan. Penangkapan ini dilakukan saat tersangka hendak melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari cekcok antara pelaku A dan korban berinisial N. Pelaku yang kesal kemudian mencekik leher korban sebanyak tiga kali di dalam mobil Fuso yang terparkir di Jalan P.M. Noor Samarinda.

“Pelaku mencekik korban selama 20 menit pada pencekikan pertama, 10 menit pada pencekikan kedua, dan 5 menit pada pencekikan ketiga, hingga korban tidak bergerak sama sekali. Setelah pencekikan kedua, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang sudah tidak berdaya,” jelas AKBP Heri Rusyaman.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa jasad korban ke KM 6 Jalan A.P. Mangkunegara, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, untuk membuangnya di semak-semak dan menutupinya dengan pelepah sawit. Pelaku kemudian melanjutkan perjalanannya menuju stadion Palaran, Samarinda.

“Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara cukup lama setelah berkenalan melalui aplikasi TikTok. Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa emosi dan cemburu ketika pelaku hendak memeriksa handphone korban namun ditolak, yang kemudian berujung cekcok dan tindakan pembunuhan serta rudapaksa,” terang AKBP Heri Rusyaman.

Satreskrim Polres Kutai Kartanegara bersama tim gabungan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya di pelabuhan Semayang, Balikpapan. Atas perbuatannya, pelaku A dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

 

Writer: Fairuzz Abady