Pemerintah Kota Samarinda Siap Mediasi Sengketa Gaji Pekerja Proyek Teras Samarinda melalui Jalur Hukum

Permasalahan tunggakan gaji pekerja proyek di Kota Samarinda semakin memanas. Aksi keributan antara DPRD Kota Samarinda dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda yang viral di media sosial kembali menarik perhatian masyarakat dan pemerintah.
Asisten II Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa pemerintah siap memediasi kontraktor proyek dengan para pekerja yang mengalami permasalahan gaji yang belum dibayarkan.
Menurut Marnabas, permasalahan ini telah berlarut-larut dan memerlukan penyelesaian yang cepat serta adil. Pemerintah Kota Samarinda telah berupaya melakukan mediasi sebanyak empat kali, namun pihak kontraktor tidak pernah hadir.

“Pemerintah telah memanggil beberapa kali Pihak Kontraktor dan mereka tidak Hadir. Kita tidak memiliki alat paksa untuk memanggil Dia, Yang memiliki kekuatan memanggil paksa hanya pihak pengadilan,” ujar Marnabas.

Ia menegaskan bahwa pengadilan memiliki kewenangan lebih besar dalam memanggil kontraktor proyek agar bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji pekerja yang tertunda.
Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda juga siap mendampingi pekerja yang ingin menempuh jalur hukum. 

“Jika diperlukan pendampingan hukum, kami siap membantu melalui bagian hukum pemerintah kota,” tambahnya.

Menanggapi keterkaitan Dinas PUPR dengan permasalahan ini, Marnabas menegaskan bahwa PUPR Kota Samarinda tidak memiliki kewenangan dalam pembayaran gaji pekerja.

“Kalau dengan PUPR tidak ada kaitannya, karena permasalahan gaji merupakan urusan Kontraktor Proyek Dengan Para Pekerja, hal ini sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda berharap permasalahan tunggakan gaji ini segera terselesaikan, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi dengan adil dan transparan.

Writer: HendrikusEditor: pktvbontang