Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Sepakat Bangun Kolam Retensi di Kawasan Damanhuri II 

Samarinda. Permasalahan banjir yang kerap melanda kawasan Jalan Damanhuri II, eks Gang Ogok, Samarinda, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kota Samarinda. Langkah konkret segera diambil melalui pembangunan kolam retensi di kawasan tersebut.

Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, serta jajaran pemerintah daerah lainnya, telah meninjau langsung lokasi yang menjadi langganan banjir setiap musim hujan dengan intensitas tinggi. Dalam kunjungan tersebut, kedua pemimpin daerah ini sepakat untuk membangun kolam retensi di lahan seluas 12 hektare yang merupakan aset milik Pemprov Kaltim.

Akmal Malik menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota untuk menyelesaikan permasalahan banjir di kawasan ini, yang telah berlangsung selama belasan tahun. Ia juga mengakui bahwa tidak ada solusi lain selain membangun kolam retensi untuk mengatasi permasalahan tersebut secara menyeluruh.

“Kolaborasi ini sangat diperlukan mengingat masalah banjir di kawasan ini sudah terjadi selama bertahun-tahun. Pembangunan kolam retensi adalah solusi terbaik yang dapat kita lakukan,” ujar Akmal Malik.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan komitmen pemerintah kota dalam mendukung penuh pembangunan kolam retensi ini. “Kami berharap langkah ini menjadi awal dari penanganan yang lebih terintegrasi untuk mengatasi banjir di Samarinda,” ungkapnya.

Pembangunan kolam retensi ini diharapkan tidak hanya mampu mengatasi banjir di kawasan Damanhuri II, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengelolaan air dan lingkungan di sekitar kawasan tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan proyek ini dengan cepat agar masyarakat segera merasakan manfaatnya.

Writer: Riyanti