Pemkot Bontang Keluarkan Surat Edaran Bersama Perihal Peyelengaraan Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Surat Edaran Bersama yang dikeliuarkan Pemkot Bontang (FOTO: Humas Pemkot Bontang)

Bontang. Berdasarkan Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Kepolisian Resort Bontang, Komando Distrik Militer 0908 Bontang, Kementerian Agama Kota Bontang, Majelis Ulama Indonesia Kota Bontang, Dewan Masjid Indonesia Kota Bontang, Muhammadiyah Kota Bontang, dan Nahdlatul Ulama Kota Bontang, perihal peyelengaraan Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M.

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan cara membatasi kegiatan yang dapat melibatkan orang dalam jumlah besar dan berkumpul dalam satu Masjid/Mushola, maka elalui surat edaran tersebut ada 4 hal yang disampaikan, yaitu:

  1. Mengajak semua umat muslim agar tetap meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta bersama-sama memperbanyak ibadah dan doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala semoga masyarakat Kota Bontang senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan, serta semoga cobaan dan musibah ini segera berakhir.
  2. Kegiatan takbiran hanya dilaksanakan di rumah masing-masing dan meniadakan kegiatan takbiran keliling.
  3. Shalat ldul Fitri sebaiknya dilaksanakan di rumah masing-masing baik secara berjamaah bersama anggota keluarga atau pun secara sendiri (munfarid) dan tidak dilaksanakan di masjid/ mushola/ tanah lapang, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Di Tengah Wabah COVID-19.
  4. Kegiatan silaturahmi/ halal bi halal Hari Raya Idul Fitri dapat dilakukan secara daring/ online melalui media sosial, video call/ conference, dan semisalnya dengan itu, dengan menghindari kegiatan pertemuan fisik ataupun kerumunan massa.

Dengan surat edaran tersebut,Pemkot Bontang berharap agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir atau bahkan diputus rantai penyebarannya. Tetapi untuk tetap menyemarakkan Idul Fitri 1441 H, Wali Kota Bontang memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mengumandangkan suara takbir di seluruh penjuru kota dengan cara:

  1. Agar seluruh masyarakat melaksanakan takbiran di teras rumah masing masing dengan tetap memperhatikan prisinp phisical distancing ( pakai masker).
  2. Pelaksanaan Takbir secara serentak bada Ishaa ( pukul 20.00 sd 21.00)
  3. Takbir ‘dipimpin’ oleh Imam/Muadzin Masjid melalui pengeras suara masjid dan diikuti oleh masyarakat Muslim dari teras atau dalam rumah masing-masing secara serentak.

“Insya Allah malam 1 Syawal tetap meriah dengan takbir, tahmid, tahlil sebagai bentuk kepasrahan kita sebagai hamba-Nya,” tulis Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pada surat imbauan tersebut.

Laporan: Rudy