Uncategorized  

Pemkot: Pemekaran Kelurahan Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

Bontang. Rencana pemekaran kelurahan di Kota Bontang yang terus dikejar untuk terealisasi pada 2018 mendatang, merupakan upaya pemerintah dalam meningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkot Bontang M Bahri, selain untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pemekaran juga diharapkan menggenjot seluruh instansi Pemerintah Kota Bontang untuk terus berkreasi dan menciptakan inovasi dalam pelayanan publik.

“Sehingga kemudahan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat bisa terus kita tingkatkan seiring pemekaran kelurahan ini,” ungkapnya saat membuka seminar laporan akhir kajian kelayakan dan naskah akademik, raperda pemekaran dan penataan wilayah kelurahan kecamatan, di pendopo rumah jabatan Walikota. Rabu 20 Desember 2017.

Berdasarkan hasil kajian kelayakan pemekaran kelurahan/kecamatan oleh Tim Pusat Kajian Otonomi dan Pembangunan daerah (PKOPD) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, disebutkan jika tujuh kelurahan yang masuk dalam daftar pemekaran dinilai layak untuk dimekarkan, berdasarkan empat indikator pemekaran.(*)

 

Laporan: Sary | Aris