Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi oleh Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda Widyasmoro Eko Prawito, meluncurkan kampung zakat di masjid Jabal Nur yang berlokasi di Jalan W. Monginsidi, RT. 2, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (12/4/2022). Kampung Zakat merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang bersinergi dengan Baznas Kota Samarinda dalam upaya menciptakan kesejahteraan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan zakat oleh masyarakat.
Kampung zakat yang berlokasi di Kelurahan Dadi Mulya ini mengemban beberapa tujuan sebagaimana diantaranya ialah mengintegrasikan manajemen pengelolaan zakat, infak dan sedekah, meberdayakan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah serta mendorong masyarakat berkembang dari mustahik menjadi muzakki. Misi lain kampung zakat juga untuk memberikan stimulus dan memberikan motivasi kepada masyarakat agar dapat segera melaksanakan kewajiban membayar zakat khususnya zakat fitrah baik untuk diri sendiri maupun untuk tanggungan keluarganya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengjelaskan, saat ini Pemkot Samarinda melalui Baznas Kota Samarinda terus mengupayakan sosialisai agar pengumpulan zakat terutama zakat fitrah dapat dimaksimalkan pada tahun ini, sehingga diproyeksikan dapat berdampak pada pembangunan dan peningkatan kemaslahatan umat, khususnya di Kota Samarinda
“Saya meminta kepada baznas, NU, Muhammadiyah, pungurus masjid, langar, dan oragnisasi masyarakat lainnya untuk terus mensosialisasikan mobilisasi penunaian kewajiban membayar zakat,” ujarnya.
Menurut Andi harun, Zakat juga dinilai dapat memulihkan ekonomi micro yang sempat menurun pasca pandemic covid – 19, grafik ekonomi masyarakat yang berindeks lemah dapat berpotensi naik melalui pembayaran zakat. Andi menilai, Kota Samarinda dengan mayoritas penduduknya yang muslim memiliki keunggulan di bidang pemberdayaan ekonomi umat yaitu zakat dan wakaf, maka dengan sosialisasi dan pengelolaan zakat yang benar, maka kelak akan dapat melahirkan muzakki yang baru.
“Zakat akan dapat memulihkan ekonomi mikro terutama dalam situasi pandemic covid – 19 ini sehingga akan mendorong Kota Samarinda sebagai perwujudan kota pusat peradaban. Dimana potensi zakat sangatlah besar dan apabila dikelola dengan benar maka akan dapat melahirkan muzakki baru sehingga ditargetkan akan mampu mendorong dan mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri dan berajaskan keadilan,” jelasnya.
Andi juga berpesan kepada seluruh camat di Kota Samarinda untuk dapat memprogramkan hal yang sama agar masyarakat dapat membayar zakat pada Lembaga yang tepat dan resmi.
“Baznas adalah Lembaga yang secara resmi ditunjuk oleh negara, dalam hal ini baznas kota samarinda ditunjuk oleh pemerintah kota samarinda sebagai pengumpul dan penyalur sehingga baznas samarinda dalam menyalurkan zakat akan sesuai dengan ketentuan al qur’an dan hadits,” terangnya.
Ketua Baznas Kota Samarinda Widyasmoro Eko Prawito mengatakan, dengan diluncurkannya Kampung Zakat ini, Baznas Kota Samarinda menargetkan seorang mustahiq dapat berkembang menjadi muzakki melalui konsep pendayagunaan zakat melalui usaha produktif yakni Zakat Community Development (ZDC). ZCD adalah program pemberdayaan BAZNAS melalui komunitas dan desa dengan mengintegrasikan aspek dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan secara komprehensif yang sumber pendanaannya dari zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dijelaskan Eko, ada beberapa Program ZCD Baznas Kota Samarinda yang telah berjalan, diantaranya adalah ZMA yakni program yang menyokong para pedagang toko kecil, ZTOR yakni program yang menyokong pelaku bengkel motor yang berskala kecil, ZLaundry yakni program yang menyokong para mustahiq yang ingin membuka usaha laundry, Budidaya Ikan Tawar, Znuseri yaknio program pembibitan dengan metode hidropponik.
“Program unggulan kami adalah 3000 BPJS Ketenagakerjaan bagi mustahik seperti para Imam masjid, musholla, langgar, marbot, petugas fardhu kifayah, penjaga malam, dan tidak menutup kemungkinan bagi saudara kita yang non-muslim melalui infaq sedekah maupun dana CSR dan keagamaan lainya,” ungkapnya.
Eko berharap seluruh masyarakat muslim di Kota Samarinda dapat menyalurkan zakatnya langsung ke Baznas Kota Samarinda sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Andi Harun beberapa waktu lalu terkait pembayaran zakat. Hal ini juga sebagai upaya dalam menghindari penyalahgunaan penyaluran dana zakat kepada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami sebagai fasilitator berharap, baznas sebagai Lembaga pemerintahan non-struktural, maka seluruh masyarakat muslim di samarinda dapat menyalurkan zakat, infak, shodaqoh nya, CSR dan dana social keagamaan lainnya ke Baznas maupun unit pengumpul zakat yang telah mendapat Amanat dari Baznas Kota Samarinda dengan tujuan agar transaksi zakat dapat berlansgsung secara aman dan syar’i,” tuturnya.
Peluncuran kampung zakat ditandai dengan penandatanganan piagam peresmian kelurahan Dadi Mulya Sebagai Kampung Zakat. Dalam agenda ini Baznas kota Samarinda juga sekaligus memberikan bantuan langsung dakwah dan advokasi kepada 1000 mustahik dan 3000 BPJS Ketenegakerjaan kepada mustahik secara simbolik yang diserahkan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda kepada perwakilan mustahik yang hadir di lokasi. Kedepannya Pemkot Samarinda akan memberikan surat edaran kepada tiap camat dan lurah di kota Samarinda untuk ikut menggalakkan kampung zakat dan dapat segera diterapkan di kecamatan lainnya di kota Samarinda.