Bontang. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, segera gulirkan program nasional asuransi kesejahteraan sosial (Askesos) bagi pekerja informal yang masuk dalam kategori warga tidak mampu.
Hal ini pun ditindaklanjuti melalui Sosialisasi Askesos bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH), melalui BPJS Ketenagakerjaan, di auditorium eks Kantor Walikota Bontang, Jumat 28 April 2017.
Dijelaskan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Abdu Safa Muha, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menambah peserta Askesos bagi masyarakat dari pekerja sektor informal maupun formal yang berpenghasilan dibawah UMR.
“Saat ini dari 1.627 kepala keluarga yang terdaftar sebagai peserta program keluarga harapan, 400 diantaranya dapat menjadi peserta Askesos,” ujarnya.
Askesos merupakan program asuransi dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial, sebagai bentuk jaminan yang diberikan kepada pekerja informal kategori miskin atau warga tidak mampu. Penyelenggaraan program askesos akan menaungi pekerja informal seperti UKM, pedagang kaki lima, petani, nelayan, dan sebaginya. Terutama memberi jaminan bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Asuransi kesejahteraan sosial (askesos) ini memiliki manfaat jika sewaktu-waktu peserta terkena musibah atau meninggal dunia, maka akan mendapatkan perlindungan dari asuransi tersebut,” kata Walikota Neni dalam kesempatan tersebut.
Diharap neni, sebelum mengikuti program ini seluruh peserta program keluarga harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, bisa segera mendaftarkan diri. Mengingat saat ini masih ada 300 kuota peserta BPJS kesehatan, dengan premi yang dibayarkan oleh Pemerintah.
“Jadi manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Neni.
Manfaat yang diterima peserta Askesos diantaranya biaya pengobatan kecelakaan kerja ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga Rp 48 juta, dan santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta.(*)
Laporan: Sary & Aris