Kaltim  

Pemprov Kaltim Bertekad Capai Penyediaan Makanan Aman Bagi Masyarakat

Kaltim. Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata permasalahan keamanan pangan juga berkembang semakin kompleks. Oleh karena itu, pemecahan permasalahan pangan dan gizi tidak dapat hanya didekati dan dipecahkan menggunakan pendekatan parsial, tetapi perlu pendekatan lintas sektoral dan berkesinambungan.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, saat pencanangan Bulan Keamanan Pangan Nasional Tahun 2017 Tingkat Provinsi Kaltim. Bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/7).

Gubernur mengatakan, terjaminnya mutu makanan dengan gizi seimbang melalui diversifikasi, baik di bidang produksi, pengolahan maupun distribusinya sampai ke masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Untuk itu pemerintah, khususnya Pemprov Kaltim juga bertekad untuk dapat mencapai penyediaan pangan yang aman bagi masyarakat yang terhindar dari bahan-bahan yang merugikan kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, keamanan pangan merupakan masalah yang banyak dihadapi oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia dan khususnya Kaltim. Hal ini disebabkan adanya kontaminasi kuman penyakit dan kontaminasi kimia serta berbagai bahan beracun di dalam makanan yang dikonsumsi masyarakat.

“Betapapun tinggi gizinya, lezat rasanya serta menarik penampilannya, namun bila tidak menyehatkan, makanan tersebut tidak ada artinya. Dalam hal ini, masyarakat perlu mendapat perlindungan yang cukup terhadap keamanan bahan pangan yang dikonsumsi,” kata Awang Faroek.

Sebab itu perlu kerjasama dan sinergi instansi terkait untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap makanan atau pangan termasuk obat-obatan melalui pemantapan perlindungan kepada masyarakat. Lebih khusus pada even Bulan Keamanan Pangan tahun 2017 ini. “Harapan saya, semua pihak dan semua sektor bisa bekerja sama, sehingga masalah keamanan pangan yang ada akan lebih mudah diatasi,” kata Awang Faroek.

Sementara Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda Drs Fanani Mahmud menjelaskan sesuai tugas dan fungsi BBPOM dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan diperlukan upaya-upaya intervensi program dan kegiatan yang mempunyai daya ungkit tinggi.

“Pengawasan keamanan pangan dilakukan secara rutin terhadap sarana produksi, distribusi, penandaan label dan periklanan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana di bidang obat dan makanan, berupa program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan BBPOM Samarinda,” kata Fanani Mahmud.

Acara juga dirangkai penandatanganan naskah perjanjian hibah, antara Pemprov Kaltim dengan BBPOM Samarinda terkait hibah tanah di Jalan Jenderal Suprapto Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda seluas 1.875 m2 dengan nilai tanah Rp1,1 miliar. (mar/sul/es/humasprov)

 

Laporan: Humas Pemprov Kaltim