Kaltim. Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Meiliana, menegaskan netralitas menjadi sesuatu yang mutlak bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Kaltim, yang digelar 27 Juni 2018 mendatang.
“Saya hanya mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk bekerja secara profesional, netral dan melayani. Tidak ada kata lain, ASN harus tetap netral,” kata Meiliana.
Ditambahkan Meiliana, Undang Undang Aparatur Sipil Negara secara tegas menyatakan bahwa ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggara tugas umum pemerintahan dalam peran nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik KKN.
“Sekali lagi saya mengingatakan agar netralitas ASN pada Pilgub Kaltim wajib dilaksanakan, dan kita sudah mengirimkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ke seluruh kabupaten/kota maupun kepada lembaga dan instansi vertikal,” tegas Meiliana.
Menurutnya, netralitas ASN perlu terus dipantau. Sebab bila ASN dibiarkan tidak netral maka dampak yang akan terjadi adalah diskriminasi pelayanan, pengkotak-kotakan ASN, benturan dan konflik kepentingan dan kinerja ASN menjadi tidak profesional.
“Maka dari itu, semangat kerja yang sudah kita laksanakan kiranya terus dilanjutkan khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita selaku abdi masyarakat dan abdi negara wajib memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” tegas Meiliana. (mar/sul/humasprov)
Laporan: Humas Prov Kaltim