Pendaftaran PTPS Kecamatan Bontang Selatan Telah Dibuka untuk 204 Pengawas

Bontang. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Kecamatan Bontang Selatan secara resmi membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Umum Serentak yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Kebutuhan PTPS Bontang Selatan sebanyak 204 pengawas.

Pendaftaran dan pengumpulan berkas calon PTPS akan dilakukan mulai tanggal 2 Januari hingga 6 Januari 2024. Calon pengawas diharapkan untuk menyertakan berkas-berkas berikut:

  1. Fotokopi E-KTP.
  2. Dua lembar pas foto terbaru berukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah.
  3. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir atau menunjukkan ijazah asli saat pendaftaran.
  4. Surat keterangan sehat dari RS Pemerintah atau Puskesmas.
  5. Formulir administrasi calon anggota Pengawas TPS yang bisa diperoleh dari Sekretariat Panwascam Kecamatan Bontang Selatan. Formulir ini terdiri dari Surat Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Pernyataan Bermaterai.
  6. Semua dokumen pendaftaran harus diserahkan langsung ke Sekretariat Panwascam Kecamatan Bontang Selatan.
  7. Dokumen persyaratan harus disiapkan dalam 2 rangkap, terdiri dari 1 lembar asli dan 1 lembar fotokopi.

Persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS meliputi:

  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kecamatan Bontang Selatan.
  • Usia minimal 21 tahun.
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Sehat jasmani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Mengundurkan diri dari partai politik minimal 5 tahun.
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, BUMN, dan BUMD.

Sekretariat Panwascam Selatan, yang berlokasi di JL. HM Ardans 2, Perumahan Pondok Pisangan Indah, Block A1, RT 25, Kel. Satimpo, Kec. Bontang Selatan, akan menjadi tempat pengelolaan proses pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi MIRNA di 081520352194 atau melalui surel panwascambs@gmail.com.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Bontang Selatan telah menetapkan jadwal pembentukan PTPS untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan. Diharapkan partisipasi aktif dari warga untuk turut serta dalam pengawasan pemilu demi terwujudnya keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Writer: Tim Liputan PKTV