Bontang. Pendapatan pajak kendaraan bermotor dan mobil, serta bea balik nama di Kota Bontang, mengalami penurunan yang sangat signifikan, yakni mencapai 30 persen sejak awal 2015 lalu. Hal itu dikatakan Kepala UPT Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Provinsi Kaltim Wilayah Bontang, M Ahyar Pahlevi.
Menurut M Ahyar, geliat perekonomian yang sedang lesu diduga menjadi penyebab turunnya pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan mobil. Terlihat dari turunnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Selain itu, penyebab lain juga diduga masih banyak kendaraan luar Bontang yang tidak balik nama. Meski beroperasi di Bontang,namun tetap tidak ada pemasukan pajak bagi Kota Taman.
“Dua hal itu menjadi penyebab turunnya pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Bontang,” ujarnya.
Jika dihitung dari tahun 2014, bea-balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang awalnya ditarget 47 miliar rupiah, hanya terealisasi 43 miliar rupiah. Sementara untuk denda BBNKB, dari target 49 juta rupiah, realisasinya naik mencapai 57 juta rupiah.
Sedangkan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target 32 miliar rupiah, terealisasi sebesar 39 miliar rupiah. Hal itu belum masuk denda Pkb,yang awalnya ditarget 719 juta rupiah, ternyata realisasinya justru meningkat mencapai 1,8 miliar rupiah.
“Jumlah itu mengalami penurunan pada tahun 2015 hingga 2016 ini,” pungkasnya. (*)
Laporan : Merdinia Nita
Editor : Maya Ch