Uncategorized  

Penerimaan Bea Masuk dan Pajak di KPPBC Bontang Capai 127,9 Miliar Rupiah

Bontang. Penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe madya pabean C Bontang, hingga 14 Desember 2016 mencapai Rp 127,9 miliar, dengan devisa impor sebesar USD 128,7 juta, serta devisa ekspor sebesar USD 3,9 miliar. Jumlah ini masih bisa lebih dioptimalkan, untuk lebih ditingkatkan kedepannya.

Jumlah tersebut disampaikan Kepala Kantor KPPBC Bontang Iwan Setyaboedhi, saat menggelar coffe morning KPPBC bersama Pemerintah Kota Bontang dan instansi terkait, Kamis pagi 15 Desember 2016.

Dikatakan Iwan Setyaboedhi, dalam upaya peningkatan potensi tersebut, perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian.

Ia pun mengajak seluruh instansi bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di Bontang, mengingat ada lima perusahaan importir terbesar yang beroperasi. Ditambah perusahaan eksportir besar seperti Indominco Mandiri, Pupuk Kaltim, Kaltim Methanol Indonesia (KMI), Badak Lng, dan KPI.

“Angka tersebut dapat lebih tinggi seandainya perusahaan di Bontang dapat melakukan bongkar muat disini dan bukan di wilayah lain. Sebab beberapa perusahaan ini ada yang melakukan bongkar muat di Balikpapan dan Jakarta,” terangnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Baharuddin, dalam kesempatan itu pun mengatakan, pemerintah akan berupaya mendorong upaya peningkatan potensi ekspor impor dapat terlaksana di pelabuhan Bontang. Sehingga potensi itu dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat di Kota Bontang.

“Potensi itu tidak akan dapat dimanfaatkan dengan baik jika tidak ada upaya dan kerjasama antar seluruh instansi, maka dari itu komunikasi dan koordinasi terkait hal ini perlu untuk terus ditingkatkan,” ujarnya. (*)

 

Laporan : Sary & Ariston