Bontang. Setelah dilaksanakan mulai tingkat Kelurahan dan kecamatan, kini musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) tingkat Kota Bontang resmi dilaksanakan.
Hal ini guna penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2017 Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda). Berlangsung di auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Senin (28/3/2016).
Musrenbang kali ini mengusung tema penguatan sektor-sektor pembangunan daerah, menuju pengembangan sektor ekonomi maritim untuk perekonomian daerah yang berdaya saing.
Dijelaskan Walikota Bontang Neni Moerniaeni dalam sambutanya, musrenbang merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, yang wajib dilaksanakan oleh semua daerah otonomi di Indonesia termasuk Kota Bontang.
Melalui pelaksanaan musrenbang, masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya menyampaikan aspirasi guna penyelesaian permasalahan pembangunan di kota taman.
“Saya harap seluruh Kepala SKPD dapat mencermati hasil dari penyusunan perencanaan musrenbang ini, sehingga rencana pembangunan yang dituangkan dalam ranja (rencana kerja) Skpd benar-benar memiliki relevansi terhadap kebutuhan dan harapan seluruh masyarakat,” jelasnya. (*)
Laporan : Sary & Ariston
Editor : Maya Ch