Tenggarong. Pengurus Yayasan Tiga Pilar Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar) Sultan A. M. Sulaiman, Sultan A.M Alimuddin, dan Sultan A.M Parikesit resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Serbaguna Kompleks Museum Mulawarman, pada Jumat (1/4/2022). Acara itu dilaksanakan untuk mengukuhkan Aji Aryo Pangeran Puger beserta sebelas pengurus Yayasan Tiga Pilar Kesultanan Kukar lainnya.
Puger menuturkan, pembentukan yayasan tersebut bertujuan untuk mengorganisir anak cucu dari tiga sultan guna menyambung komunikasi di antara mereka, dimana wacana pembentukan yayasan tersebut merupakan respons atas permintaan almarhum Sultan Salehuddin untuk menyatukan tiga pilar yang sudah muncul sejak tahun 2018.
“Karena sultan-sultan ini banyak menghibahkan kepada kerabatnya, sekarang kerabat yang memegang waris sudah wafat dan tinggal anak cucunya inilah sebagai penerus waris. Sultan Salehuddin sempat memanggil saya dan meminta tolong agar tiga pilar ini dapat saling membantu,” ungkapnya.
Lebih lajut Puger mengungkapkan, pihaknya ingin agar pemerintah mengakui keberadaan para kerabat dan penerus kesultanan tersebut, sehingga mereka tidak sebatas menjadi penonton di daerah yang semula merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan. Dirinyamenilai, hasil eksploitasi besar-besaran sumber daya alam Kukar tidak pernah dinikmati oleh para kerabat Kesultanan, padahal berbagai industri sumber daya alam itu bisa masuk dan beroperasi di Kukar atas persetujuan kesultanan.
“Yang penting kami ingin menuntut hak saja supaya pemerintah memperhatikan kami. Tidak menuntut semua lahan itu menjadi milik kami tapi bagian-bagian yang kami rasakan tolong diperhatikan,” ucapnya.
Puger juga menyoal pemindahan Ibu Kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut, namun dirinya memberikan catatan agar pemerintah harus memperhatikan masyarakat adat selaku penerus Kesultanan.
“Harapan kami tolong kami ditengok, tolong diperhatikan. Kami tidak menuntut banyak kok. Yang penting ada kami rasakan,” pungkasnya.