Bontang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang resmi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Partisipasi Masyarakat untuk Peningkatan Pelayanan Publik yang Mudah & Berkualitas” sekaligus Sosialisasi Kebijakan Adminduk di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (29/7/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, menyampaikan bahwa agenda ini digelar berdasarkan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Forum ini bertujuan menyelaraskan pemahaman serta menjaring masukan dan rekomendasi dari masyarakat guna perbaikan kualitas layanan.
Dalam pemaparannya, Budiman menjelaskan transformasi digital dan inovasi jemput bola yang tengah masif dijalankan Disdukcapil Bontang untuk memberikan kemudahan akses bagi warga.
“Melalui inovasi terbaru kami, yaitu aplikasi Pondok Pasilan, masyarakat kini bisa mengajukan dokumen kependudukan secara daring dengan lebih cepat, akurat, dan transparan karena dilengkapi fitur tracking status permohonan secara real-time. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 3.808 akun terdaftar dengan total lebih dari 6.700 permohonan layanan yang masuk,” jelasnya.
Inovasi tersebut mendapat dukungan penuh dari Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan terus memperkuat kolaborasi demi memastikan kelancaran pemanfaatan data kependudukan.
“Pemerintah hadir untuk melayani, dan dokumen kependudukan adalah pintu masuk bagi warga untuk mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Saya minta seluruh aparatur untuk mempermudah urusan warga dan tidak kaku dalam memberikan pelayanan publik,” tegas Agus Haris.
Dukungan serupa diutarakan Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Kasmawati. Ia menilai FKP ini sangat krusial tidak hanya untuk perbaikan mutu layanan, tetapi juga sebagai tolok ukur penilaian integrasi pemerintah daerah.
“FKP ini wajib dilaksanakan dan menjadi salah satu indikator penilaian MCP KPK. Kami sangat mengapresiasi Disdukcapil Bontang yang konsisten melakukan penataan adminduk. Kami berharap peserta yang hadir hari ini dapat menjadi ‘Duta Adminduk’ untuk menyebarluaskan informasi tertib kependudukan di lingkungannya masing-masing,” ungkap Kasmawati.
Melalui FKP ini, Disdukcapil Kota Bontang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan masukan yang terhimpun untuk dijadikan rencana aksi perbaikan standar pelayanan di masa mendatang.



